Pentingnya Pendidikan
Karakter Untuk Kemajuan Bangsa
By : M Syafi'i
NIM : 2014138200139
Mata Kuliah : Aplikasi Komputer
STAININ SIDOARJO
Ada kabar menarik dari
SMP N 8 Yogyakarta. Dilansir dari krjogja.com (2015), SMP N 8 Yogyakarta
menggelar uji kompetensi dalam bidang musik dengan pertunjukan ansamble. Alasan
mengapa yang dipilih adalah ansamble, Kepala SMP N 8 Yogyakarta mengatakan
bahwa mereka ingin memberikan pendidikan karakter melalui musik. Menurut dia,
musik ansamble mengandung muatan kesantunan, kedisiplinan, dan kebersamaan.
Lagu yang dimainkan pun telah ditentukan, yakni lagu-lagu dengan lirik yang
memuat pendidikan karakter.
Berangkat dari kabar
tersebut, nampak bahwa di Indonesia pendidikan karakter sudah diimplementasikan
dalam pembelajaran. Menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (dikutip dari
kemendikbud.go.id., 2011), ada 18 nilai-nilai yang harus disisipkan dalam
proses pendidikan di Indonesia. 18 nilai tersebut antara lain, religius, jujur,
toleransi , disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin
tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi,
bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli
sosial, dan tanggung jawab.
Pendidikan karakter itu
sendiri merupakan proses pembentukan karakter yang memberikan dampak positif
terhadap perkembangan emosional, spiritualitas, dan kepribadian seseorang. Oleh
sebab itu, pendidikan karakter atau pendidikan moral itu merupakan bagian
penting dalam membangun jati diri sebuah bangsa. Seperti yang disampaikan oleh
Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Dr. R. Maryatmo MA. (dalam
okezone.com, 2014), bahwa kecerdasan emosional, spiritual, dan kepribadian itu
penting dalam membangun karakter yang tangguh, mandiri, aktif, kreatif dan
berdedikasi tinggi.
Suratno MSi, Staf
Pengajar Universitas Paramadina, Jakarta, menyampaikan (dalam tribunnews.com,
2014) bahwa istilah “pendidikan karakter” itu sendiri, muncul pada akhir abad
18, dicetuskan oleh pedagog Jerman, FW Foerster (1869-1966). Menurut Foerster,
ciri-ciri pendidikan karakter itu meliputi: 1) menekankan setiap tindakan
dengan berpedoman pada nilai normatif. Anak didik menghormati norma yang ada,
2) membangun rasa percaya diri, sehingga anak didik menjadi pribadi yang teguh
pendirian dan tidak takut pada situasi baru, 3) otonomi, anak didik menghayati
dan mengamalkan aturan dari luar hingga menjadi nilai pribadinya, dan 4)
keteguhan yang bermakna daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang
dipandang baik dan loyalitas (kesetiaan) sebagai dasar penghormatan atas
komitmen yang dipilih.
Dalam upaya memaksimalkan
implementasi pendidikan karakter tersebut, Kementerian Pendidikan dan
Kemudayaan menerapkan beberapa strategi untuk penguatan pelaksanaannya.
Strategi tersebut antara lain, memperkuat panduan pelaksanaan pendidikan
karakter. Kemudian, mengakomodasi lembaga yang sudah melaksanakan pendidikan
karakter walaupun dengan nama yang berbeda-beda, dan menguatkan kegiatan yang
sudah ada di sekolah (dikutip dari kompas.com, 2013).
Memang dibutuhkan
langkah dan strategi yang besar untuk menuju bangsa yang berkarakter, karena
pendidikan karakter itu sangat penting untuk mendukung pembangunan bangsa.
Seperti Presiden Ir. Soekarno pernah berkata, “There is no nation-building
without character-building.” (Tidak akan mungkin membangun sebuah negara kalau
pendidikan karakternya tidak dibangun). Ini menandakan betapa pentingnya
pendidikan karakter atau pendidikan moral dalam membangun jati diri sebuah
bangsa.
Komentar
Posting Komentar